Hesperian Health Guides

Pembuangan limbah beracun yang tidak aman

Pada bab ini:

Perusahaan-perusahaan yang tidak menggunakan metode-metode produksi bersih sering menghasilkan banyak limbah beracun. Untuk beberapa jenis industri seperti industri kimia, pertambangan, dan minyak, limbah beracun kemungkinan besar adalah produk terbesar mereka!

Karena limbah-limbah beracun dapat sangat mahal dan sulit untuk dibuang secara aman, pembuangan sembarangan yang menimbulkan bahaya sering terjadi. Oleh karena itu tidak terlalu aneh jika pembuangan sembarangan ini menambah beban sumber penyakit yang dihadapi masyarakat miskin.

Makin lama semakin banyak perusahaan yang dikelola agar tidak membuang limbah yang mengandung racun dengan cara mendaur ulang sebagian atau semua barang yang diproses. Kegiatan yang ramah lingkungan seperti daur ulang pun harus dilakukan secara hati-hati untuk agar bahan-bahan beracun tidak menimbulkan masalah kesehatan pada para pekerja dan lingkungan.

Pembuangan limbah secara bertanggung jawab oleh perusahaan hanya merupakan satu bagian dari suatu solusi. Untuk benar-benar mengakhiri masalah limbah beracun, kita harus mengubah cara-cara kerja industri. Satusatunya cara yang paling aman untuk membuang limbah beracun adalah dengan berhenti menghasilkan limbah beracun.

Proyek Cadangan Afrika

Para pengusaha dan lembaga-lembaga pembangunan telah mempromosikan penggunaan pestisida kepada petani selama beberapa abad sebagai suatu solusi untuk menghentikan kelaparan. Tetapi banyak ilmuwan dan petani yang sekarang sadar bahwa pestisida menimbulkan lebih banyak masalah daripada membantu memecahkannya. Siapa yang akan membuang bahan-bahan kimia yang mematikan ini? Bagaimana pembuangannya bisa dilakukan dengan aman?

Di negara-negara Africa ada lebih dari 50,000 ton dari pestisida dan limbah beracun yang tidak digunakan dan tidak diinginkan, disimpan dalam wadahwadah yang bocor. Untuk membersihkan racun-racun ini dan menghindari pembuangan lebih banyak racun-racun tersebut, sekelompok lembaga-lembaga pemerintah dan organisasi internasional membentuk the African Stockpiles Programme (ASP) atau Proyek Cadangan Afrika.

A man shrugs near 2 oil drums.

Berbagai pendapat untuk membersihkan limbah dikemukakan dalam kelompok ini. Beberapa menyatakan lebih murah dan mudah untuk membakar limbah tersebut. Bank Dunia dan beberapa pemerintah negara-negara kemudian membangun insinerator untuk menangani limbah ini. Kelompok lain di ASP menyatakan bahwa dengan membakar limbah beracun maka akan lebih banyak racun yang menyebar di lingkungan air dan udara. Mereka lalu menyarankan caracara pembuangan yang lebih aman. Sampai saat ini tidak ada cara yang betulbetul aman untuk menghancurkan limbah kimia beracun tersebut. Pengembangan suatu metode yang aman akan memerlukan waktu lama dan biaya yang lebih mahal dibanding pembakaran.

Sementara ASP sedang membicarakan cara-cara penanggulangan, bahan beracun menyebar ke udara dan merembes ke air dari tempat-tempat penyimpanan. Bahan-bahan beracun ini dan masalah kesehatan yang ditimbulkannya adalah bagian dari warisan yang mematikan yang ditinggalkan oleh perusahaanperusahaan kimia dan lembaga-lembaga pembangunan yang membuat dan mempromosikan penggunaannya.

Daur ulang baterai

Baterai-baterai yang mengandung asam timbal dari kendaraan bermotor sering didaur ulang untuk diambil logam-logam yang ada di dalamnya. Di banyak tempat kegiatan ini bukan berupa proses industri yang diorganisir, tetapi sering dilakukan di rumah-rumah dan halaman belakang rumah tinggal. Pendaurulangan baterai menimbulkan polusi timbal yang parah, merusak kesehatan dan lingkungan. Pemaparan jangka pendek pada konsentrasi tinggi dapat menyebabkan muntah, diare, dan kejang-kejang, koma (mati suri), atau bahkan kematian.

Di beberapa tempat, baterai-baterai dari rumahtangga dipecahkan dan bubuk hitam di dalamnya digunakan untuk membuat bahan-bahan pewarna, tinta-tinta, dan kosmetik. Bubuk tersebut sangat beracun dan tidak seharusnya digunakan untuk tujuan-tujuan tersebut. Bubuk ini mengandung cadmium, timbal, timah, merkuri, dan logam berat beracun lainnya. Jika bubuk ini digunakan, pekerja harus menggunakan sarung tangan dan masker, dan membuang limbahnya secara aman.

Mengurangi bahaya

Cara terbaik untuk mengurangi paparan dari bahan-bahan beracun di dalam baterai adalah dengan mengharuskan pengusaha-pengusaha baterai mengumpulkan baterai-baterai bekas pakai dan mendaurulang dalam kondisi yang lebih aman. Beberapa negara sudah menerapkan peraturan-peraturan daur ulang baterai yang aman.

Daur ulang barang-barang elektronik

EHB Ch20 Page 464-1.png
Menggunakan masker, sarung tangan dan perlengkapan perlindung lainnya dapat membantu melindungi orang yang mendaur ulang suku cadang.

Produksi barang-barang elektronik seperti komputer-komputer, televisi-televisi, telpon-telpon genggam dan radio-radio, memerlukan sumberdaya yang banyak. Barang-barang elektronik juga mangandung banyak bahan beracun seperti timbal, cadmium, barium, merkuri dan bahan pengawet tahan api, poly-chlorinated byphenyls (PCBs), dan plastik poly-vinyl chloride (PVC).

Barang-barang elektronik sering dibuang ke tempat pembuangan akhir (TPA) di mana kandungan bahan-bahan beracunnya merembes ke air tanah. Atau barang-barang elektronik itu dibongkar dan bahan-bahan di dalamnya didaur ulang – seringkali dilakukan dengan tangan tanpa perlengkapan pelindung – menggunakan bahan pelarut yang berbahaya, yang dapat menyebabkan gangguan kesehatan yang serius bagi pekerja yang melakukannya. Bahan beracun itu kemudian dipindahkan dan diubah menjadi produk lain yang mana nantinya akan menyebabkan gangguan kesehatan yang lebih parah dikemudian hari.

Solusi yang paling aman adalah dengan mengharuskan perusahaan-perusahaan produsen barang elektronik untuk bertanggung jawab melakukan daur ulang yang aman dan mendesain kembali produk-produk mereka agar menggunakan bahanbahan yang lebih aman dan dapat tahan lama. Dan para pembeli serta pengguna barang-barang elektronik dapat mengurangi limbah beracun dan berbahaya itu dengan cara memperbaiki barang yang rusak daripada membuang barang-barang tersebut.

Perdagangan racun

Perdagangan racun adalah ekspor limbah beracun dan bahan-bahan berbahaya dari satu negara ke negara lain. Oleh karena negara-negara kaya sering berusaha membuang limbah mereka sejauh mungkin, sementara pemerintah negara-negara miskin sering tidak berdaya untuk menghentikannya, maka perdagangan racun sering diartikan sebagai negara-negara kaya dan komunitas-komunitas kaya membuang limbah mereka di negara-negara dan komunitas-komunitas miskin.

Walaupun ada perjanjian-perjanjian internasional yang melindungi lingkungan dan kesehatan, perdagangan racun adalah bagian nyata dari bisnis global. Meski sudah diketahui bahwa produk-produk seperti tembakau, pestisida, bahan pangan hasil rekayasa genetika, asbestos, bensin bertimbal, rongsokan elektonik dan lain-lainnya adalah barang-barang berbahaya, namun negaranegara kaya masih tetap mengirimkannya ke negara-negara miskin.

Beberapa perdagangan racun sudah dilarang oleh hukum internasional. Tetapi seperti yang telah diketahui oleh banyak aktivis kesehatan dan hak azasi manusia, undang-undang hanya akan melindungi masyarakat jika masyarakat bersatu untuk menerapkannya.

Batam sebagai Tong Sampah Limbah B3

Kapal Winstar Victory dengan muatan 1762 karung besar dengan bobot total 1149 ton atau 2108,6 meter kubik berangkat dari Singapura pada akhir Juli 2004 dengan tujuan Pulau Galang, Batam, Indonesia Muatan kapal dibongkar pada malam hari di sebuah pelabuhan tak resmi di Pulau Galang Dalam manifest tercatat muatannya adalah material organik– selanjutnya dianggap sebagai pupuk organik – yang diimpor oleh PT Asia Pacific Eco Lestari (PT APEL) yang berkedudukan di Batam dan tercatat bergerak di bidang pertanian, perkebunan dan perikanan Dari pelabuhan tikus itu muatan lalu diangkut dengan truk ke kawasan Jembatan Enam, Kecamatan Galang Baru.


Oleh perusahaan pengimpornya, rencananya pupuk organik ini akan ditimbun dengan tanah setebal 30 cm dan kemudian di atasnya akan ditanami tomat Namun sebelum rencana itu terlaksana, ada bau busuk yang menyengat keluar dari tumpukan karung bahkan karung yang sobek mengeluarkan cairan berwarna coklat gelap yang kemudian merembes ke tanah di sekitarnya.


Hasil uji laboratorium menyimpulkan bahwa timbunan karung itu berisi limbah beracun dengan kadar melebihi ambang batas toleransi dan dipastikan mengandung tiga jenis senyawa radioaktif, yaitu, Thorium 228, Radium 226, dan Radium 228 dengan kadar 100 kali di atas normal dan sejumlah logam berat lainnya seperti arsenik 584 mg/kg (batas amannya 30 mg/kg) dan seng 5210 mg/kg (batas toleransinya 500 mg/kg), serta tembaga dan kadmium Artinya, limbah ini sumber pencemaran udara, air, dan jika manusia terpapar dapat mematikan.


Ternyata, seribu ton lebih pupuk beracun ini barulah impor perdana, karena ijin yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Batam adalah 3000 ton Namun impor perdana ini sudah tercium oleh sejumlah aktivis lembaga swadaya masyarakat di Batam.

A ship with signs that say "Toxic waste," and "Return to sender.".


Impor limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) memperoleh ijin? Benar, karena ini semua tidak lepas dari permainan akal-akalan dengan sejumlah kejanggalan, seperti logam berat yang sengaja dicampur dengan ranting-ranting kayu agar terlihat seperti pupuk organik, pembongkaran muatan kapal yang dilakukan pada malam hari di sebuah pelabuhan tikus, perusahaan pengimpor yang tidak mempunyai ijin impor barang, dan sejumlah kejanggalan administratif.


Sesuai dengan peraturan dalam Konvensi Basel: negara pengirim harus mau menerima kembali barangnya apabila negara penerima menyatakan barang tersebut termasuk jenis limbah B3 dalam hukum negara penerima Maka langkah reekspor pun ditempuh Pemerintah RI melalui proses yang panjang dan penuh kontroversi mulai dari pendekatan diplomatik dengan negara pengirim sampai upaya membawa masalah ini ke sidang Komite Konvensi Basel di Genewa, Swiss dengan difasilitasi oleh Sekretariat Konvensi Basel Pemerintah Indonesia terus menempuh jalur hukum untuk menyelesaikan kasus ini.


Upaya reekspor terlaksana tujuh bulan kemudian dengan biaya angkut ditanggung oleh perusahaan pengimpor Muatan sudah dinaikkan ke kapal dengan pengawalan ketat beberapa instansi pemerintah namun kapal itu ditangkap kembali oleh pihak Bea dan Cukai Tanjungbalai Karimun di Selat Panjang sekitar Pulau Rangsang Alasannya, ternyata dalam dokumen tujuan pengiriman barang tidak dilengkapi dengan nama pelabuhan tujuan di Singapura Selain itu, kapal pengangkut limbah B3 itu terpaksa kembali ke perairan Indonesia sebab saat akan memasuki perairan Singapura mereka nyaris ditembak petugas polisi perairan negara itu.


Warga Karimun dan asosiasi kepemudaan setempat yang membawahi puluhan wadah kepemudaan menolak keras kehadiran kapal bermuatan limbah B3 itu di wilayahnya sehingga kapal itu terpaksa dikembalikan ke Batam Akhirnya, limbah bahan beracun dan berbahaya milik PT Asia Pasific Eco Lestari itu berhasil dikirim kembali ke Singapura setelah sempat terkatungkatung selama sembilan bulan.


Sudah selesaikah? Belum Lima bulan kemudian tim Kementerian Negara Lingkungan Hidup melakukan pembersihan di areal hutan yang pernah digunakan PT APEL untuk menumpuk limbah B3 dan menemukan sekitar 50 ton sisa limbah itu Sisa limbah itu kemudian dikumpulkan dan dimasukkan ke dalam 50 jumbo box untuk kemudian dibawa ke Batam dan dikirim ke pusat pengolahan limbah di Cileungsi, Jawa Barat Setahun setelah limbah dipulangkan hanya direktur PT APEL satu-satunya yang mendapat vonis 6 bulan penjara dan denda Rp 75 juta Tiga tersangka lain masih buron.

Konstruksi di kota dapat membongkar limbah beracun

Sayangnya, mengabaikan limbah beracun tidak akan membuat masalahnya selesai. Ketika di kota dimulai sebuah proyek pembangunan baru, banyak orang menjadi bergairah dengan akan adanya pasar-pasar baru, perumahan, tempat rekreasi, dan lowongan pekerjaan yang akan terbentuk. Tetapi masyarakat harus berhati-hati jika proyek-peroyek tersebut akan dibangun terutama di lokasi bekas pangkalan militer atau bekas pabrik, sebab lahannya bisa mengandung limbah beracun. Jika memang ada, limbah beracun ini harus dibuang secara aman.

Perjanjian internasional tentang pembuangan limbah beracun

Selama bertahun-tahun negara-negara kaya dari Amerika Utara dan Eropa menggunakan Afrika, Asia, Amerika Latin dan Eropa Timur sebagai tempat pembuangan bahan beracun tanpa ada tekanan hukum untuk menghentikan praktek tersebut. Akhirnya, aksi masyarakat di negara-negara miskin, bersama dengan desakan dari penggerak lingkungan di seluruh dunia, berhasil memenangkan perjanjian hukum internasional yang melarang perdagangan racun.

Perjanjian pertama adalah Basel Convention tentang Pengawasan Perpindahan Antar Perbatasan Limbah Berbahaya dan Pembuangannya (1992). Hal ini tercapai atas kerja keras para aktivis yang mengikuti kapal Khian Sea, sebuah kapal yang berkeliling dunia dalam usaha membuang muatan limbah abu beracunnya. Negara-negara yang menandatangani Basel Convention setuju untuk memproses, memanfaatkan ulang dan membuang limbah beracun mereka dekat dengan sumber asal tempat limbah dihasilkan, serta tidak mengangkut limbah ke negara lain.

Pada tahun 2001, 92 negara-negara menandatangani Stockholm Convention tentang Polutan Organik yang Persisten (POPs). Isinya adalah melarang produksi dan penggunaan 12 POPs yang paling berbahaya (sering disebut “Selusin Kotor”) dan membuat perdagangan bahan-bahan ini ilegal, terkecuali penggunaan bahan-bahan kimia tertentu yang dapat mencegah bahaya yang lebih besar (seperti penggunaan DDT terbatas dengan target untuk mengontrol malaria).

Perjanjian ketiga disetujui tahun 2004, yakni Rotterdam Convention mengenai Pemberitahuan dan Ijin Lebih Dulu (Prior Informed Consent) yang mengharuskan suatu negara untuk memberitahu dan meminta ijin lebih dulu kepada negara lain jika ingin mengekpor limbah berbahaya.

Jika orang-orang mengerti dan tahu cara memanfaatkan perjanjianperjanjian tersebut, maka ini dapat menjadi suatu alat yang berguna untuk membentuk dunia yang lebih adil dan sehat. Tetapi ada banyak cara di mana pemerintah dan perusahaan-perusahaan berusaha menghindari peraturanperaturan hukum. Untuk informasi lebih lanjut mengenai cara menggunakan perjanjian-perjanjian di atas dan juga peraturan-peraturan nasional dan internasional dalam usaha Anda memperjuangkan kesehatan lingkungan, lihat Apendiks B.

People hold a sign reading "Don't Dump on Us."
Permainan ular tangga

EHB Ch20 Page 468-1.png
EHB Ch20 Page 468-2.png

Permainan Ular Tangga adalah suatu permainan yang populer digunakan dalam mengajarkan kesehatan. Versi berikut ini dapat dimainkan dan menunjukkan cara-cara bahan beracun membahayakan kita, dan bagaimana cara menghindari bahaya. Anda dapat membuat papan permainan Anda sendiri dengan mencontoh papan permainan yang ada di bawah ini ke atas kertas besar, karton atau papan kayu.

Bahan: dadu, dan biji-bijian, batu kerikil, atau kerang-kerangan sebagai penanda permainan dan papan permainan itu sendiri.

Peraturan: Permainan ini dapat dimainkan oleh 2 sampai 4 orang, atau terdiri dari beberapa tim. Setiap pemain menggunakan sebuah tanda (sebuah biji, batu atau kerang) untuk menunjukkan posisinya di papan permainan. Pemain pertama yang melemparkan dadu memindahkan tandanya sesuai dengan angka yang muncul pada dadu, berawal dari kotak nomor satu yang ditandai dengan kata MULAI.

EHB Ch20 Page 468-3.png

Jika pemain melemparkan dadu dan keluar angka 6, ia bisa maju 6 langkah dan melempar dadu satu kali lagi. Jika yang keluar selain angka 6, dadu pindah ke pemain berikutnya.

Jika sebuah penanda jatuh di kotak dengan gambar kepala ular, pemain membaca pesanpesan yang tertera di kotak kepala ular dengan lantang agar semua bisa mendengar, sesudah itu pemain harus menurunkan penanda ke kotak dimana ekor ular berada serta membaca pesan-pesan di kotak ekor. Giliran berikutnya harus dimulai dari kotak ekor ini.

EHB Ch20 Page 468-4.png

Jika penanda jatuh di kotak bergambar bagian bawah sebuah tangga, pemain membaca pesanpesan di kotak itu dan memindahkan penanda ke atas kotak bagian atas tangga dan membaca pesan-pesan di kotak tersebut. Pemain ini akan memindahkan penanda ke kotak bergambar bagian atas tangga tersebut.

Pemain pertama yang mencapai kotak terakhir adalah pemenang permainan. Pemain harus melempar dadu sehingga mendapat angka yang cocok untuk pergi ke kotak terakhir.

Permainan ini akan bermanfaat jika Anda mengisi “kotak ular” dengan pesan-pesan tertulis tentang masalah kesehatan dan bahan-bahan beracun yang terjadi dalam komunitas Anda. Di samping itu, sesuaikan pesan-pesan di ‘kotak tangga’ agar berisi kegiatan-kegiatan yang mungkin dilakukan untuk mengurangi pemaparan bahan beracun dan solusi lainnya yang sesuai dengan kondisi dalam komunitas Anda.

Anjurkan agar para pemain mendiskusikan masalah (berupa ular) dan solusi (berupa tangga) yang mereka lalui selama permainan. Jika selesai, tanyakan apakah ada masalah lainnya berkaitan dengan bahan beracun yang belum disebutkan serta kegiatan apa yang masyarakat akan lakukan untuk melindungi kesehatan mereka.

Snakes and Ladders board.
Women sit and play Snakes and Ladders.

Untuk keterangan lebih lanjut mengenai cara membuat permainan-permainan papan, lihat Bab 11 dari buku Hesperian Helping Health Workers Learn.


Halaman ini telah diperbarui pada tanggal:30 Nov 2022